Indonesia adalah negeri yang penuh cerita keramahtamahan, sopan santun, dan kuatnya tali kasih antar sesama. Setiap orang asing yang datang ke negeri ini, semua mengesankan adanya relasi yang penuh kehangatan antar sesama manusia. Kesan yang tumbuh secara alamiah, tanpa dibuat-buat. Ruang publik yang beradab menjadi ciri khas keindonesiaan.
Ruang publik adalah sarana utama interaksi antar pemuda untuk bertukar informasi dan komunukasi. Media komunikasi digital dan internet menjadi ruang publik terkini. Era digital seperti saat ini. Penyebaran informasi kian bertumbuh dan perkembangannya semakin tak terelakan lagi. Keberadaan alat telekomunikasi seperti handphone, turut memancing bermunculannya media sosial dalam berbagai jenis. Tidak hanya itu, portal-portal pemberitaan online pun turut menjamur. Setiap hari selalu ada berita-berita yang tersebar dengan bebas tanpa memiliki batasan dalam mengaksesnya.
Berita yang menjadi bahasa bagi individu ataupun kelompok dalam menyampaikan informasi. Sekarang penyebarannya bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun hanya dengan media sosial, serta jaringan internet yang memadai. Namun kenyataanya, media sosial yang mulanya menjadi alat dalam mempermudah akses seseorang untuk berinteraksi sosial. Kini dibalik fungsikan sebagai alat penebar kebohongan berupa informasi hoax. melalui bahasa lisan serta tulisan yang di buat di publik dapat menggiring pemikiran masyarakat hingga terjebak pada satu kebohongan publik. Masyarakat khususnya pemuda yang tidak memahami bahasa kebohongan ini, akan lebih mudah terjerumus pada satu alat penghancur karakter bangsa ini.
Bahasa yang mulanya menjadi komponen utama terbentuknya sebuah informasi, mengalami pergeseran fungsi dari yang semestinya. Bahasa kini mulai dipergunakan masyarakat sebagai alat mencaci maki, menghujat, saling mendiskriminasi terhadap satu informasi yang belum diketahui kebenarannya. Jika kita melihat definisi bahasa menurut Walija (1994:4) mengatakan bahwa, bahasa adalah komunikasi paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain. Tetapi fakta yang ada, masyarakat terutama pemuda tidak bisa mengendalikan diri hingga terseret arus negatif dari penyalahgunaan bahasa ini.
Pemuda sebagai generasi yang dianggap memiliki kecerdasan intelektual tinggi, serta pemikiran yang terbuka. Sudah seharusnya menjadi promotor terdepan dalam menangkal tersebar luasnya hoax. Sesuai data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik, terhitung pada tahun 2016 jumlah pemuda di Indonesia mencapai 62.061.400 jiwa. Ini seharusnya menjadi peluang emas bagi pemuda Indonesia untuk saling bergandengan tangan, serta berkomitmen dalam menghancurkan hoax. Permasalahan yang sudah mengakar hingga menjadi perbincangan internasional ini, tidak akan bisa jika hanya diselesaikan oleh satu pihak. Untuk itulah perlunya peran pemuda sebagai agen pencegahan berita hoax.
Berikut adalah beberapa hal yang bisa dilakukan pemuda sebagai langkah antisipasi.
1. Pertama, budayakan berinternet yang beretika. Kebebasan dalam mengakses media sosial, bukan berarti kita juga bisa melakukan apapun dengan bebas.
2. Kedua, meningkatkan kualitas diri. Pemuda Indonesia, yang dinilai sebagai generasi penerus serta agen perubahan.
3. Ketiga, menjadi filterasi informasi. Bahasa yang digunakan sebagai alat penyebar luasan informasi ini tidak selamanya memuat kebenaran sesuai dengan fakta yang ada.
Begitulah peran bahasa yang tidak hanya sebagai sumber informasi positif. Jika disalah artikan, bahasa juga bisa menjadi alat penghancur karakter bangsa yang mematikan. Untuk itu, alangkah baiknya jika kita yang mengaku sebagai pemuda Indonesia yang berkarakter. Memberi tameng diri dengan pemahaman-pemahaman akan tujuan bahasa yang sebenarnya, demi mewujudkan negeri yang damai tanpa kebohongan.